TAKALAR – Upaya menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang berkualitas dan berintegritas terus menjadi perhatian Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas penyidik.

Dan penyidik pembantu guna memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum, standar operasional prosedur, serta prinsip-prinsip profesionalisme yang diamanatkan institusi Polri.

Melalui fungsi pengawasan internal yang terstruktur dan pengawasan profesi oleh Propam, Sat Reskrim Polres Takalar secara rutin melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas personel, mulai dari administrasi penyidikan, penanganan perkara, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas personel.

Dengan demikian, setiap penyidik maupun penyidik pembantu memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya integritas, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, penguatan fungsi pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui mekanisme tersebut, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang menjunjung tinggi etika profesi.

Kegiatan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan di lingkungan Sat Reskrim Polres Takalar juga menjadi bagian dari upaya mendukung program reformasi birokrasi Polri, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Dengan pengawasan yang efektif, kualitas pelayanan hukum diharapkan semakin meningkat dan mampu menjawab harapan masyarakat akan keadilan yang cepat, tepat, dan berkeadaban.

Ps. Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Takalar, AIPTU Aswan Sabil, mengatakan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan tugas penyidik merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Pengawasan internal dan fungsi Propam memiliki peran penting dalam memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Melalui pengawasan yang konsisten, kami ingin memastikan bahwa setiap proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berorientasi pada pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis 25 Juni 2026.

Menurut AIPTU Aswan Sabil, integritas personel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas.

Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek kepatuhan, tetapi juga pada pembinaan agar setiap anggota senantiasa menjaga etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Kami terus mendorong terciptanya budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan seluruh personel mampu memberikan pelayanan hukum yang bersih, profesional, serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun praktik korupsi,” katanya.