Hariankepri.co.id, BATAM – Prahara sertifikasi tenaga kerja di Batam yang sebelumnya menjadi sorotan tajam, terkait ironi maraknya pencetakan sertifikat BNSP di tengah kebutuhan mendesak akan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), kini memasuki babak baru yang mengkhawatirkan, ketiadaan transparansi dari pihak berwenang.


Demi memberikan ruang klarifikasi dan arahan resmi kepada publik terkait isu krusial yang menyangkut nasib ribuan pekerja di kota industri ini, tim wartawan telah mengambil langkah proaktif.
Pada Minggu, 14 Desember 2025, upaya konfirmasi resmi dilayangkan melalui dua jalur berbeda: pesan WhatsApp ditujukan kepada salah satu Kepala Bidang (Kabid) yang relevan di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, serta email resmi institusi yang didapatkan langsung dari laman situs resmi Disnaker.
Sebuah tenggat waktu yang wajar dan profesional telah ditetapkan, yakni hingga Senin, 15 Desember 2025, Pukul 13:00 WIB, dengan harapan Disnaker dapat segera merespons dan meluruskan informasi yang menjadi polemik.
Namun, hingga berita ini diturunkan pada Selasa, 16 Desember 2025, Pukul 13:45 WIB, atau lebih dari 24 jam setelah batas waktu yang diberikan, Disnaker Batam memilih untuk bungkam seribu bahasa.
Ketiadaan respons, baik dari saluran personal Kepala Bidang yang dihubungi maupun email resmi institusi, bukan hanya mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi publik, tetapi juga menciptakan kesan bahwa Disnaker Batam secara sengaja mengabaikan atau menunda penanganan isu vital yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja.
Sikap “diam” ini, dalam konteks permasalahan sertifikasi yang mendesak dan telah menjadi perbincangan publik, menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat dan industri, Mengapa instansi yang bertanggung jawab atas ketenagakerjaan terkesan menutup diri dari upaya konfirmasi jurnalis, seolah-olah ada hal krusial yang enggan diungkap ke permukaan?
Publik kini menanti, kapan Disnaker Batam akan memecah kebisuan dan memberikan jawaban tegas atas ironi tenaga kerja yang terus bergulir, sebelum kepercayaan publik terhadap kinerja instansi tersebut semakin terkikis.
Muhammad Rizky Apryansyah






