Hariankepri.co.id, Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus pemesanan tiket pesawat fiktif. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial DD (38), warga Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, sebagai tersangka.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 10 dan 19 Desember 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penipuan tersebut terjadi pada Desember 2024 di wilayah Kecamatan Bunguran Timur.
“Modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan jasa pemesanan tiket pesawat maskapai Nam Air kepada para korban melalui aplikasi pesan singkat,” ujar Kapolres.
Dalam praktiknya, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tersangka dengan iming-iming akan menerima e-ticket. Namun setelah pembayaran dilakukan, tiket yang dijanjikan tidak pernah diterbitkan dan tidak tercatat dalam sistem resmi maskapai penerbangan.
Akibat perbuatan tersebut, dua orang korban mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp3,6 juta dan Rp6,7 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp10,3 juta. Kecurigaan korban muncul setelah melakukan pengecekan langsung ke pihak maskapai dan mendapati nama mereka tidak terdaftar sebagai penumpang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra, S.H., M.H. menambahkan, dalam proses penyidikan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi, menyita barang bukti berupa rekening koran bank, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka DD.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum secara berulang,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan perbuatan berlanjut, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.
Polres Natuna pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi pemesanan tiket perjalanan, serta memastikan hanya menggunakan agen resmi atau kanal penjualan terpercaya guna menghindari menjadi korban penipuan.(MK)
TERIMAKASIH
Salam Hormat kami
Humas Polres Natuna
Wassalamualaikum Wr.Wb
e-mail : Humaspolresnatuna@gmail.com
Twitter : @humaspolresnatuna
Instagram : humasresnatuna (https://www.instagram.com/humasresnatuna/?hl=id)
FB : Kepolisian Resor Natuna






